PROFIL
ORGANISASI
PEPABRI singkatan dari
Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. Dan berperan
sebagai organisasi kemasyarakatan non pemerintah dan partisan, yang mana
anggotanya terdiri dari para pensiunan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi
Republik Indonesia (POLRI), atau yang disebut Purnawirawan. Organisasi ini berdiri pada tanggal 12
September 1959 di Jakarta.
Organisasi
ini dibentuk sebagai wadah untuk menaungi kepentingan anggotanya, menampung
serta menyalurkan aspirasi anggota dan mendukung serta membantu masyarakat dan pemerintah
dalam menyelenggarakan pembangunan nasional.
Organisasi ini secara kelembagaan terbentuk dari mulai tingkat nasional
yang disebut dewan pengurus pusat, provinsi yang disebut dewan pengurus daerah,
kabupaten/kota yang disebut dewan pengurus cabang, kecamatan yang disebut pengurus
anak cabang sampai dengan tingkat desa/kelurahan yang disebut pengurus
ranting. Saat ini organisasi dalam
melaksanakan kegiatan rutinnya berjalan secara mandiri dan independen dalam menjalankan kebijakan
organisasinya.
Sudah
banyak peran serta organisasi yang telah dilakukan untuk mendukung dan
membanttu masyarakat dan program-program pemerintah, baik dibidang sosial,
politik, pendidikan, kebudayaan maupun pembangunan. Dimasa tugas para anggota
pada umumnya telah memiliki pengalaman teritorial serta pengalaman kemasyarakatan. Berdasarkan pengalaman tersebutlah kami
berkiprah di tengah-tengah masyarakat yang mendapat dukungan dari pemerintah,
dan pelaku usaha dalam membantu masyarakat untuk melaksanakan pembangunan Agar
dapat berjalan secara selaras dan harmonis.
Pada
umumnya dalam berbagai kegiatan di tengah-tengah masyarakat, kami berupaya
untuk bersikap dan bertindak sebagai motivator, fasilitator dan dinamisator
agar pelaksanaan pembangunan serta penegakan undang-undang dapat dijalankan
secara ideal oleh seluruh lapisan masyarakat.
Beberapa contoh kegiatan yang pernah dilakukan organisasi antara lain :
- Penyediaan fasilitas umum berupa sarana kebersihan dan MCK di tingkat kota dan kabupaten
- Mengadakan pemeriksaan kesehatan gratis untuk masyarakat pedesaan
- Kegiatan sosialisasi tentang peraturan daerah dan tentang himbauan mengenai suatu tindakan sosial yang terlarang atau yang disarankan oleh undang-undang atau peraturan pemerintah
- Kegiatan pelatihan tentang peningkatan pengetahuan dan keterampilan masyarakat
- Penyediaan sembilan bahan pokok murah untuk masyarakat umum
- Menjembatani penyampaian aspirasi masyarakat kepada pemerintah, maupun sebaliknya
- Dan lain-lain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar